Connect with us

Lampung Selatan

Terkesan Intervensi, KPU Bukan Lembaga Penafsir Tetapi Penyelenggara.

Published

on

Lampung Selatan – Telah beredar di berbagai media online terkait Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Egi-Syaiful, mendatangi kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamsel menyerahkan surat peringatan terkait periode dan regulasi masa jabatan Kepala Daerah atau Bupati.

Menindaklanjuti hal tersebut awak media mencoba menghubungin Praktisi Hukum Andriawan Kusuma,S.H.,M.H Founder LAW FIRM AK dan Partners yang mana ia mengatakan, bukan ranah KPU Lampung Selatan menjawab keputusan MK, apalagi ada penekanan untuk “hati – hati” ke KPU setempat dengan dalih KPU harus mengacu kepada keputusan MK. Saat ini KPU Lamsel fokus saja pada tahapan pilkada yang sedang berlangsung terkait priodesasi telah jelas norma hukumnya diatur pada PKPU dan saat ini seharusnya para calon kepala daerah lamsel fokus saja kepada kontestasi pilkada 2024 dengan adu program-program yang nyata langsung ke masyarakat dengan memberikan kerja-kerja nyata.

“Incumbent/Bupati Lamsel saat ini bapak Nanang Ermanto tetap masih bisa mencalonkan diri Pasalnya, KPU secara resmi pada 1 Juli 2024 lalu telah menerbitkan PKPU Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jo Pkpu no 10 tahun 2024 tentang perubahan perubahan atas PKPU no 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya saat dihubungi media ini melalui sambungan via Whatapps, Rabu, 04 September 2024.

Lebih lanjut, Sebagaimana telah diatur pada ketentuan Pasal 19 huruf (e) PKPU Nomor 08 Tahun 2024 jo PKPU Nomor 10 Tahun 2024 secara tegas menerangkan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan. Jadi tinggal dihitung saja kapan pelantikannya. Norma hukum ny ini sudah jelas menggunakan diksi pelantikan.

“SK penetapan bapak Nanang Ermanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 7 Desember 2018. pada tahun 2020 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Nomor 131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung Bpk H. Zainudin Hasan, dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021,” ungkapnya. 

Masih menurut praktisi hukum yang berdomisili di Lampung Selatan tersebut, pada tanggal 12 Mei 2020, Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara sah dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-766 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan.

Diketahui dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.18-323 Tahun 2020 itu sekaligus menunjuk Nanang Ermanto Wakil Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021, untuk melaksanakan Tugas dan Kewenangan Bupati Lampung Selatan sampai dilantiknya Wakil Bupati sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Keputusan Mendagri ini ditetapkan tanggal 6 Maret 2020 dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 28 Januari 2020.

“Sehingga jika dihitung sejak 7 Desember 2018 menjadi plt bupati sampai dengan dilantik sebagai bupati definitif yaitu 12 mei 2020 hingga berakhir dengan dilantiknya kepala daerah baru hasil pilkada 2020 pada 26 February 2021 masa jabatan pak Nanang hanya 26 bulan, atau baru 2 tahun 2 bulan. Kurang dari setengah masa jabatan yakni 2,5 tahun atau 30 bulan,” jelasnya.

“Jika ada pihak-pihak yang merasa hak atau kepentingannya dirugikan akibat terbitnya PKPU tersebut dapat mengajukan permohonan uji materi / judicial riview ke Mahkamah Agung,” tutupnya.

Sementara, Aktivis Jalan Perubahan dan Tokoh Pergerakan Kaum Millenial Indonesia Yogie Wardhana menanggapi surat peringatan dari team sukses yang juga kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Egi – Syaiful terhadap KPU Lampung Selatan.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini adalah lembaga pelaksana atau /penyelenggara bukan penafsir seperti MK dan Peradilan. Jadi sangat tidak etis dan terkesan mencari – cari jika salah satu penyelenggara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dalam hal ini KPU dilayangkan surat peringatan terkait masa jabatan bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan landas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 2/PPU—XXI/2023.

“Bukan ranah KPU Lampung Selatan untuk menjawab keputusan MK, apalagi ada penekanan untuk Hati – Hati ke KPU setempat dengan dalih KPU harus mengacu kepada keputusan MK, sepertinya team kuasa hukum salah satu Pascabub belum memahami seperti apa menafsirkan keputusan MK dan regulasinya. Jadi aneh kalau KPU diminta untuk menafsirkan, mereka ada jenjang ke KPU diatasnya.Sama saja dalam hal ini mereka (team kuasa hukum Egi- Saiful – red) ingin menyalahi pimpinan Partai yang memberikan rekomendasi,” kata Yogie. (Rls)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Aida Marlena, Warga Tanjung Agung Mendapatkan Tiket Umrah, Pada Acara Jalan Sehat Wisata Gembira.

Published

on

By

Lampung Selatan – Aida Marlena, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung bahagia bukan main. Bagaimana tidak, kupon undian yang ia pegang ternyata menjadi tiket umrah pada acara Jalan Sehat Wisata Gembira di Kecamatan Katibung.

Guru SD Negeri 1 Tanjung Ratu ini tidak menduga kupon undian 62459 miliknya itu berhasil mendapatkan hadiah utama, yaitu umrah gratis dalam kegiatan Jalan Sehat Wisata Gembira, yang digelar di Lapangan Desa Suka Jaya, Kecamatan Katibung, Jumat (13/9/2024).

“Alhamdulillah, sangat tidak menyangka, saya yang mendapatkan hadiah umrah ini. Saya nggak bisa berkata-kata lagi pak,” ujar Aida saat menerima hadiah dari Bupati Lampung Selatan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada Aida Marlena yang telah mendapatkan hadiah utama umrah gratis tersebut.

“Semoga dengan hadiah umrah gratis melalui jalan sehat wisata gembira ini dapat bermanfaat, sehingga ibu dapat menyandang umrah yang mabrur,” kata Nanang Ermanto.

Selain hadiah utama berupa paket umrah, Pemkab Lampung Selatan juga menyediakan berbagai hadiah menarik lainnya, seperti sepeda gunung, sepeda lipat, sepeda anak, kipas angin, kulkas, kompor gas, dispenser, setrika serta tumbler yang dibagikan ketika pembagian doorprize. (Nsy)

Loading

Continue Reading

Lampung Selatan

Pagi ini Rbuan Masyarakat Katibung, Ramaikan Acara Jalan Sehat Wisata Gembira.

Published

on

By

Lampung Selatan – Ribuan masyarakat dan pelajar di Kecamatan Katibung meramaikan acara Jalan Sehata Wisata Gembira bersama Bupati Lampung Selatan.

Acara yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mempromosikan objek wisata yang ada di Bumi Khagom Mufakat.

Kegiatan yang mengambil start dan finish di Lapangan Suka Jaya, Kecamatan Katibung ini, dilepas Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Jumat pagi, 13 September 2024.

“Dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempromosikan pariwisata, jadi kita kemas sekaligus dalam kegiatan jalan sehat wisata gembira ini,” ujar Nanang.

Sebelum melepas jalan sehat, Nanang juga berpesan kepada peserta untuk berhati-hati dan tidak saling mendahului satu sama lain. Menikmati jalan sehat dengan santai dan gembira.

“Tetap hati-hati. Jangan saling buru-buru, kita ini jalan sehat bukan jalan cepat. Semangat sehat semuanya,” kata Nanang Ermanto.

Acara yang digelar ini tidak hanya jalan sehat. Ada juga pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan prizinan, pelayanan kesehatan hewan, pelayanan administrasi kependudukan, stand-stand UMKM hingga operasi pangan murah yang menjual sembako dengan harga relatif terjangakau.

Selain itu, ada juga kegiatan mewarnai yang diikuti anak murid PAUD/TK se-Kecamatan Katibung. “Ini pak Nanang kasih telur rebus, supaya gambarnya tambah bagus,” ujar Nanang Ermanto saat meninjau kegiatan mewarnai tersebut. (Nsy)

Loading

Continue Reading

Lampung Selatan

Evi, Seorang Penjual Kue Keliling Beruntung, Mendapatkan Hadiah Umrah Pada Acara Jalan Sehat Gembira Di Kecamatan Rajabasa.

Published

on

By

Lampung Selatan – Seorang penjual kue keliling sungguh beruntung mendapatkan hadiah utama tiket umrah di acara Jalan Sehat Wisata Gembira yang diselenggarakan oleh Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Rajabasa, pada Kamis (12/9/2024).

Dia adalah Evi (36), warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa. Tak disangka-sangka, kupon 030008 yang dipegangnya sejak pagi, menjadi nomor keberuntungan mendapatkan hadiah utama umrah.

Penyerahan hadiah itu dilakukan langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto kepada Evi.

Pada kesempatan itu, Evi menyampaikan rasa syukurnya. Dia mengungkapkan hadiah utama itu akan diberikan kepada sang ibu kandung, Jumilah (63), yang telah lama ingin melaksanakan ibadah umrah.

“Ini hadiahnya akan saya berikan kepada ibu saya, ibu Jumilah. Ibu alhamdulillah bu. Senang, alhamdulillah, nggak nyangka bisa dapet,” kata Jumilah dengan mata berkaca-kaca.

Dengan wajah terharu dan penuh kebahagiaan, Evi mengungkapkan, jika tidak pernah terpikir akan jalan rezeki yang diberikan Allah SWT terhadap keluarganya. Dirinya sangat bersyukur, ibunya akan datang ke tanah suci mekkah dalam waktu dekat.

“Senang banget, nggak nyangka bisa dapet. Ini keberuntungan yang mungkin hanya datang sekali seumur hidup saya,” kata Evi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, mengucapkan selamat kepada pemenang hadiah utama umrah dan doorprize lainnya dalam Jalan Sehat Wisata Gembira.

Dirinya juga berpesan agar para pemenang hadiah utama umrah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Sehingga, bisa mendapatkan gelar umrah yang mabrur.

“Alhamdulillah ya bu, melalui jalan sehat ini, bisa menjalankan umrah. Rasa syukur yang luar biasa ya bu, alhamdulillah, ini rezeki ibu,” ujar Winarni.

Selain hadiah utama umrah, kegiatan Jalan Sehat Wisata Gembira di Kecamatan Rajabasa, juga dibanjiri banyak hadiah lainnya, seperti sepeda anak, sepeda gunung, kulkas, televisi, dispenser, setrika, dan beberapa hadiah menarik lainnya. (ptm)

Loading

Continue Reading

Trending