Lampung Selatan – Satgas Tolak Money Politik bersama sejumlah warga tangkap tangan terduga pelaku Money Politik di posko pemenangan paslon 02 Egi-Saiful di Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung, Senin 26 November 2024.
Koordinator Satgas, A.Haris BE mengungkapkan, sebelumnya mereka mendapatkan informasi dari rekan mereka, Burhan, jika di kediaman Rusdi terlihat ada keramaian yang cukup mencurigakan. Diduga adanya aktivitas terkait dengan pilkada, padahal saat itu sudah masuk masa tenang.
“Kecurigaan kami makin menguat, karena 2 hari sebelumnya pada Sabtu 23 November, kami mendapati praktek money politik dengan membagikan uang dalam amplop berisi uang Rp50 ribu ke sejumlah warga setempat di Desa Tanjung Agung, Dusun Apen Jaya, dimana sumber keuangan tersebut berasal dari Rusdi,” ungkap Haris, Selasa 26 November 2024.
Setelah mendapatkan informasi dari Burhan, terus Haris, kami dengan sejumlah warga mendatangi kediaman Rusdi. Sesampainya di lokasi, kami mempertanyakan kepada pemilik rumah yakni Rusdi, bahwa sedang melakukan kegiatan apa. Kemudian dijawab oleh Rusdi sedang membagikan surat mandat dari paslon 02.
Haris tak menampik jika di lokasi tersebut, mereka memang mendapati surat mandat. Namun demikian, Satgas juga mendapati sejumlah uang Rp300 ribu dan 260 amplop yang telah tertutup rapat dengan perekat. Namun saat dibuka salah amplopnya ternyata berisi uang Rp50 ribu, yang diakui oleh Rusdi merupakan uang lelah tim.
“Namun, jawaban yang berbeda kami dapati dari salah satu peserta yang hadir, yakni Heriyanto yang beralamat di Desa Karya Tunggal yang mengaku uang tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat agar memilih paslon 02,” imbuh Haris.
Setelah mendapatkan jawaban berbeda dari Heriyanto, kemudian berlanjut pengakuan dari 2 peserta lainnya, yakni Sugini dan Kurtubi. Setelah merasa yakin ada indikasi praktik Money Politik, Haris mengaku langsung menghubungi salah satu anggota Panwascam Katibung ,Hamzah untuk dapat meluncur ke kediaman Rusdi.
“Kemudian oleh anggota Panwascam, Hamzah, Rusdi dan sejumlah peserta yang hadir diminta untuk datang ke sekretariat Panwascam untuk dimintai keterangannya. Kemudian bersama-sama kami ke kantor Panwascam Katibung,” tukas Haris.
Namun saat di kantor Panwascam, Haris sangat menyayangkan gaya ‘Sok Jagoan’ layaknya ‘Preman Tengik Berdasi’ dari tim kuasa hukum paslon 02, Rusman Efendi SH saat mendatangi kantor Panwascam Katibung. Menurut Haris, saat itu Rusman dengan sikap arogan meminta proses di kantor Panwascam di bubarkan.
“Dengan membawa sejumlah rombongan, tim hukum paslon 02 yang dikomandoi oleh Rusman, membawa Rusdi dan sejumlah saksi secara paksa yang sedianya akan diperiksa Panwascam. Akhirnya, sejumlah barang bukti pun hilang,” beber Haris seraya mengatakan sempat terjadi kericuhan saat itu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan tersebut berlanjut hanya untuk pelaporan Haris yang didampingi langsung oleh Gakkumdu yang terdiri dari komisioner Bawaslu, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Arif Sulaiman, penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan sejumlah penyidik Polres Lampung Selatan.
Sementara, Ketua Bawaslu Lamsel Wazaki maupun Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Arif Sulaiman saat berkali-kali dihubungi melalui chat maupun telepon aplikasi perpesanan WhatsApp tak menghiraukan.