Connect with us

Tak Berkategori

Soal Deklarasi Abal-abal, Bawaslu Lamsel Periksa Keterangan 5 Orang Saksi.

Published

on

Lampung Selatan – Bawaslu Lampung Selatan proses laporan tim hukum BBHAR DPC PDIP Lampung Selatan terkait soal rekayasa deklarasi dukungan kader dan simpatisan PDIP di Kecamatan Waysulan. Dimana, diduga telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik bersifat fitnah terhadap Institusi Partai Moncong Putih itu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman saat ditemui di sekretariat Gakkumdu mengungkapkan, sudah 5 orang telah telah dipanggil dan 4 orang telah dimintai keterangannya. Sedangkan 1 orang terlapor atas nama St (55) masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah 4 orang yang kami periksa sebagai saksi. Dari 4 orang itu, 1 orang saksi diperiksa sebagai pemilik tempat atau lahan acara (Deklarasi), kemudian 3 orang diperiksa sebagai saksi yang turut hadir dalam kegiatan. Sedangkan 1 orang terlapor atas nama St masih dalam proses dimintai keterangannya,” ujar Arif di sela-sela pemeriksaan, Rabu 6 November 2024.

Dijelaskan Arif, saat ini bawaslu masih belum bisa memastikan laporan tersebut terkait dengan suatu pelanggaran peraturan perundang-undangan. Menurut Arif, pemeriksaan tersebut hanya baru sebatas dimintai keterangan yang masih bersifat klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terus Arif, akan dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh Gakkumdu yang terdiri dari komisioner bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

“Lebih lanjut nanti akan dibahas di Gakkumdu. Proses disana nanti akan kita kaji bersama-sama secara komprehensif. Akan kita diskusikan, dari bukti-bukti yang ada, kemudian dari hasil serangkaian pemeriksaan dan keterangan saksi tersebut. Kemudian baru nanti bisa kita simpulkan, apakah ada dugaan pelanggaran sebagaimana peraturan perundang-undangan yang ada. Apakah ada disana pelanggaran pidan, atau melanggar aturan hukum lainnya. Mungkin bisa juga hanya sebatas pelanggaran administrasi. Kita tunggu saja nanti bagaimana kesimpulan Gakkumdu,” imbuh Arif.

Terpisah, Sutriono sebagai terlapor, seusai dimintai keterangan, mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh pihak bawaslu. Namun Sutriono terlihat enggan menjelaskan secara rinci peristiwa tersebut. Kendati begitu, Sutriono tak menampik bahwa dirinya merupakan bagian dari tim pemenangan paslon 02 atas nama sebuah ormas. Dia mengungkapkan bahwa sejatinya dia hanya menjalankan perintah yang awalnya hanya berupa acara deklarasi biasa.

“Karena dari awal sudah ada persiapan, namun tiba-tiba diminta supaya acara deklarasi dukungan tersebut atas nama kader dan simpatisan PDIP. Kalau tidak begitu, acara akan batal digelar. Makanya acara deklarasi dukungan PDIP itu sebenarnya dilakukan secara spontan,” beber Sutriono seraya menyebutkan satu nama tim relawan pemenangan paslon 02 sebagai pihak pemberi perintah dan sekaligus penyuplai atribut deklarasi yang mengatasnamakan kader dan simpatisan PDIP.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Berkategori

Melalui Ketua DPRD, Sambut Baik Audiensi PWI Cabang Lamsel.

Published

on

By

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Lamsel) menyambut baik kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung Selatan di ruang kerjanya setempat, Jumat (06/12/2024).

Dalam audiensi itu, Ketua DPRD Erma Yusneli. Wakil Ketua satu Merik Havit. Wakil Ketua dua Benny Raharjo. Wakil ketua tiga Bela Jayanti. Beserta sekertaris dewan, Thomas Americo.

Mengawali pertemuan itu, Ketua PWI Cabang Lampung Selatan Supra Dianto, bersilaturahmi memperkenalkan keanggotaan dan
menyampaikan sejumlah program yang sudah berjalan maupun yang akan bergulir dalam waktu tahun 2025.

“Karena ketua Dewannya baru, jadi ini keanggotaan pwi lamsel, semoga kedepannya PWI dan DPRD bisa berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui jurnalistik” Ucapnya

Sementara, dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli. mengatakan akan mendukung program-program, PWI maupun terlebih program yang dijalankan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Seperti PWI, kita berharap PWI Cabang Lampung Selatan dapat berkolaborasi untuk kemajuan Lampung Selatan tercinta” Ujar Erma Yusneli kepada pengurus PWI Cabang Lampung Selatan.

Ditempat yang sama Wakil Ketua satu, Merik Havit juga kedepannya akan membuat satu agenda untuk PWI lamsel agar dapat membantu publikasi kinerja DPRD pada acara reses ke desa desa.

“Nanti kedepannya saya juga akan membuat dan memberikan surat mandat kepada pwi untuk bisa membantu publikasi pada acara kerja reses DPRD” Tutupnya.

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

Kunker ke Lampung Selatan, BPKAD Lampung Utara Kaji Tiru Aplikasi SIDODI-CAIR

Published

on

Lampung Selatan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BPKAD Lampung Selatan dalam rangka studi tiru implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di Kabupaten Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., di Kantor BPKAD Lampung Selatan, Senin (23/09/2024).

Hadir juga dalam pertemuan itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Ahcmad Herry, beserta Kepala BPKAD Wahidin Amin, serta Direktur dan Staf Bank Lampung Kanca Lampung Selatan.

Kepala BPKAD Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, M.M., mengatakan, pihaknya sangat ingin mempelajari penerapan aplikasi Sistem Informasi Dokumen Digital Pencairan (SIDODI-CAIR), yang telah berhasil dikembangkan dan diimplementasikan oleh BPKAD Lampung Selatan.

Dirinya berharap, bahwa hasil studi tiru yang telah dipelajari dapat segera diimplementasikan di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Kami optimis dengan mengadopsi SIDODI-CAIR, pengelolaan keuangan di daerah kami bisa lebih efektif dan efisien. Kami juga mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan,” katanya.

Sementara itu, Thamrin menjelaskan manfaat dan proses penerapan SIDODI-CAIR. Dia mengatakan, bahwa aplikasi tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pencairan dana dan meminimalkan penyimpanan arsip fisik yang digantikan dengan arsip digital.

“Kami sangat senang jika nantinya BPKAD Lampung Utara dapat menyerap dan mengambil manfaat dari aplikasi ini. Nantinya kami berikan informasi-informasi untuk membantu Lampung Utara dalam hal implementasi SP2D online,” kata Thamrin.

Pada kesempatan itu, rombongan BPKAD Lampung Utara juga mendapatkan penjelasan teknis dari Fungsional Pranata Komputer dan Tim IT BPKAD Lampung Selatan terkait pengoperasian aplikasi itu.

Termasuk bagaimana aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem perbankan untuk memastikan proses pencairan berjalan secara real-time dan akurat. Diskusi mendalam dilakukan untuk memahami tantangan serta solusi yang diterapkan selama proses implementasi.

Rombongan BPKAD Lampung Utara berharap dapat mengadopsi aplikasi SIDODI-CAIR di wilayah mereka guna meningkatkan efisiensi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diketahui, aplikasi SIDODI-CAIR pada awalnya merupakan sebuah proyek perubahan yang dirancang oleh Drs. Wahidin Amin, M.Si., selaku Kepala BPKAD Lampung Selatan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana serta meminimalisasi arsip fisik. (sel)

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

KPU Sahkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan di Pilkada 2024, Nanang-Antoni 1, Egi-Syaiful 2

Published

on

Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam memperoleh nomor urut 1, dan Paslon Raditya Egi Pratama – Syaiful Anwar mendapatkan nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar KPU Lampung Selatan di Halaman Kantor KPU setempat, pada Senin (23/9/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., MM, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyampaikan, jika penetapan nomor paslon tersebut merupakan salah satu rangkaian penting dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Nomor urut ini hanyalah angka, jangan sampai timbul perpecahan. Kita maknai perbedaan tersebut untuk menjaga keamanan dan persatuan masyarakat Lampung Selatan,” kata Ansurasta Razak.

Dalam rapat pleno itu, Ansurasta Razak juga mengingatkan kepada Paslon dan pendukungnya untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita palsu yang bertebaran selama masa kampanye nanti.

“Sama-sama kita jaga kerukunan dan ketenangan di masa Pilkada. Untuk terselenggaranya Pilkada yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil (Luberjudil) serta kekuasaan,” imbuhnya. (Abd)

Loading

Continue Reading

Trending