Connect with us

Tak Berkategori

Panglima Sindang Kunayan: Berpotensi Hukuman Pidana.

Published

on

Lampung Selatan – Praktisi Hukum di Lampung Selatan, Panglima Sindang Kunayan Zamroni SH menilai, pelaku rekayasa deklarasi dukungan kader dan simpatisan PDIP di Kecamatan Waysulan beberapa waktu lalu, berpotensi diganjar hukuman pidana.

Hal itu menurut dia, sesuai dengan pasal 57 ayat (1) huruf c PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang larangan kampanye dan diperkuat dengan pasal 69 huruf c Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Baik pasal dari PKPU maupun Perppu, kurang lebih subtansinya sama, yakni: Dalam kampanye dilarang menghasut, memfitnah, mengacu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat,” ujarnya kepada melalui rilis tertulisnya, Rabu 6 November 2024.

Sanksinya, terus dia, sesuai dengan pasal 187 ayat (2) Perppu Nomor 1 tahun 2014, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan dan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

“Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 huruf c Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” imbuhnya.

Namun demikian, dia berharap kepada pihak yang berwenang dan juga terkait agar dapat menggali lebih dalam siapa sebenarnya aktor intelektual dibalik deklarasi beraroma manipulasi tersebut. Karena menurut dia, aksi-aksi seperti itu yang menyebabkan berpotensi terjadinya disintegrasi ditengah masyarakat.

“Harus dikejar siapa aktor intelektualnya, agar ada efek jera. Jangan pernah mengorbankan persatuan masyarakat, hanya demi kepentingan sesaat ataupun kepentingan politik. Karena sejatinya, apapun itu, persatuan dan kesatuan rakyat bukan lah harga yang sepadan,” tukasnya seraya mengatakan agar otak dibalik peristiwa tersebut dapat dengan jantan menunjukan diri tanpa mengorbankan pihak lain.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Berkategori

Melalui Ketua DPRD, Sambut Baik Audiensi PWI Cabang Lamsel.

Published

on

By

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Lamsel) menyambut baik kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung Selatan di ruang kerjanya setempat, Jumat (06/12/2024).

Dalam audiensi itu, Ketua DPRD Erma Yusneli. Wakil Ketua satu Merik Havit. Wakil Ketua dua Benny Raharjo. Wakil ketua tiga Bela Jayanti. Beserta sekertaris dewan, Thomas Americo.

Mengawali pertemuan itu, Ketua PWI Cabang Lampung Selatan Supra Dianto, bersilaturahmi memperkenalkan keanggotaan dan
menyampaikan sejumlah program yang sudah berjalan maupun yang akan bergulir dalam waktu tahun 2025.

“Karena ketua Dewannya baru, jadi ini keanggotaan pwi lamsel, semoga kedepannya PWI dan DPRD bisa berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui jurnalistik” Ucapnya

Sementara, dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli. mengatakan akan mendukung program-program, PWI maupun terlebih program yang dijalankan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Seperti PWI, kita berharap PWI Cabang Lampung Selatan dapat berkolaborasi untuk kemajuan Lampung Selatan tercinta” Ujar Erma Yusneli kepada pengurus PWI Cabang Lampung Selatan.

Ditempat yang sama Wakil Ketua satu, Merik Havit juga kedepannya akan membuat satu agenda untuk PWI lamsel agar dapat membantu publikasi kinerja DPRD pada acara reses ke desa desa.

“Nanti kedepannya saya juga akan membuat dan memberikan surat mandat kepada pwi untuk bisa membantu publikasi pada acara kerja reses DPRD” Tutupnya.

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

Kunker ke Lampung Selatan, BPKAD Lampung Utara Kaji Tiru Aplikasi SIDODI-CAIR

Published

on

Lampung Selatan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BPKAD Lampung Selatan dalam rangka studi tiru implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di Kabupaten Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., di Kantor BPKAD Lampung Selatan, Senin (23/09/2024).

Hadir juga dalam pertemuan itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Ahcmad Herry, beserta Kepala BPKAD Wahidin Amin, serta Direktur dan Staf Bank Lampung Kanca Lampung Selatan.

Kepala BPKAD Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, M.M., mengatakan, pihaknya sangat ingin mempelajari penerapan aplikasi Sistem Informasi Dokumen Digital Pencairan (SIDODI-CAIR), yang telah berhasil dikembangkan dan diimplementasikan oleh BPKAD Lampung Selatan.

Dirinya berharap, bahwa hasil studi tiru yang telah dipelajari dapat segera diimplementasikan di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Kami optimis dengan mengadopsi SIDODI-CAIR, pengelolaan keuangan di daerah kami bisa lebih efektif dan efisien. Kami juga mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan,” katanya.

Sementara itu, Thamrin menjelaskan manfaat dan proses penerapan SIDODI-CAIR. Dia mengatakan, bahwa aplikasi tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pencairan dana dan meminimalkan penyimpanan arsip fisik yang digantikan dengan arsip digital.

“Kami sangat senang jika nantinya BPKAD Lampung Utara dapat menyerap dan mengambil manfaat dari aplikasi ini. Nantinya kami berikan informasi-informasi untuk membantu Lampung Utara dalam hal implementasi SP2D online,” kata Thamrin.

Pada kesempatan itu, rombongan BPKAD Lampung Utara juga mendapatkan penjelasan teknis dari Fungsional Pranata Komputer dan Tim IT BPKAD Lampung Selatan terkait pengoperasian aplikasi itu.

Termasuk bagaimana aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem perbankan untuk memastikan proses pencairan berjalan secara real-time dan akurat. Diskusi mendalam dilakukan untuk memahami tantangan serta solusi yang diterapkan selama proses implementasi.

Rombongan BPKAD Lampung Utara berharap dapat mengadopsi aplikasi SIDODI-CAIR di wilayah mereka guna meningkatkan efisiensi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diketahui, aplikasi SIDODI-CAIR pada awalnya merupakan sebuah proyek perubahan yang dirancang oleh Drs. Wahidin Amin, M.Si., selaku Kepala BPKAD Lampung Selatan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana serta meminimalisasi arsip fisik. (sel)

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

KPU Sahkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan di Pilkada 2024, Nanang-Antoni 1, Egi-Syaiful 2

Published

on

Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam memperoleh nomor urut 1, dan Paslon Raditya Egi Pratama – Syaiful Anwar mendapatkan nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar KPU Lampung Selatan di Halaman Kantor KPU setempat, pada Senin (23/9/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., MM, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyampaikan, jika penetapan nomor paslon tersebut merupakan salah satu rangkaian penting dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Nomor urut ini hanyalah angka, jangan sampai timbul perpecahan. Kita maknai perbedaan tersebut untuk menjaga keamanan dan persatuan masyarakat Lampung Selatan,” kata Ansurasta Razak.

Dalam rapat pleno itu, Ansurasta Razak juga mengingatkan kepada Paslon dan pendukungnya untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita palsu yang bertebaran selama masa kampanye nanti.

“Sama-sama kita jaga kerukunan dan ketenangan di masa Pilkada. Untuk terselenggaranya Pilkada yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil (Luberjudil) serta kekuasaan,” imbuhnya. (Abd)

Loading

Continue Reading

Trending