KALIANDA – Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 2023 M/1444 H, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, yang berlangsung di lapangan Korpri, Senin (17/4/2023).
Apel gelar pasukan 2023 ini mengangkat tema ” Mudik Aman Berkesan” yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Edwin yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin serta unsur Forkopimda lainnya.
Menyampaikan sambutan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, apel gelar pasukan operasi ketupat 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Dimana, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat tahun 2023.
“Kesiapan ini juga merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan take holder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H,” ujar AKBP Edwin.
Lebih lanjut, AKBP Edwin juga menyampaikan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memperkirakan potensi pergerakan masyarakat akan mengalami peningkatan dari 85,5 juta orang pada tahun 2022 menjadi 123,8 juta orang pada tahun 2023, atau meningkat 44,8%.
“Oleh sebab itu polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal melalui operasi terpusat dengan sandi Ketupat 2023, selama 14 hari sejak 18 April hingga 1 Mei 2023. Operasi ini telah diawali dengan KRYD tanggal 10-16 April 2023 dan akan dilanjutkan pasca operasi pada 2 Mei hingga 9 Mei 2023,” ucapnya.
Kapolres Lampung Selatan menekankan, terkait permasalahan laka lantas optimalkan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik-titik rawan kecelakaan. Disamping itu ingatkan masyarakat untuk memastikan kelayakan kendaraan, lakukan penguatan edukasi tertib berlalu lintas.
“Himbau pengemudi untuk memastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan dan apabila terjadi laka lantas segera lakukan penanganan secara cepat untuk menolong korban serta upayakan jangan sampai berimplikasi terhadap kemacetan yang parah,” tekannya.
“Tentunya berbagai pengaturan pada operasi ketupat 2023 harus didukung dengan oleh penguatan komunikasi publik. pastikan informasi bukan hanya send namun delivered, siapkan iklan layanan masyarakat pada seluruh platform media sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara berkala dan dapat merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik,” ujarnya. (Nsy)
Lampung Selatan, RFN : Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menegaskan serta menghimbau, agar isu soal hutan register jangan dijadikan bahan kampanye.
Terlebih, kata Nanang Ermanto saat ini bertepatan dengan tahun politik yakni pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai dari pemilihan presiden (pilpres) pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Bupati Nanang Ermanto tidak menginginkan masyarakatnya menjadi korban janji manis oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengatakan, persoalan tanah sangat krusial dan penuh kehati hatian dalam penyelesaiannya. Jika salah, maka akan meninbulkan persoalan yang besar dimasyarakat.
“Masyarakat harus hati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab, yang mampu merubah status register menjadi hak milik,” kata Bupati Nanang Ermanto saat sosialisasi dan Bimbingan Tehnis Perhutanan sosial dalam rangka PPTPH di Lamsel yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Selasa (31/10/2023).
Di Kabupaten Lampung Selatan, lanjut Nanang memiliki luas lahan hutan kurang lebih 1.78/ ha yang tersebar dibeberapa kecamatan. Luasan lahan ini, tentu kerap dijadikan oleh oknum yang untuk meraup keutungan dengan mengiming imingi masyarakat bahwa dirinya bisa merubah status regester tersebut menjadi hak milik.
“Apalagi tahun depan sudah memasuki tahun politik, mereka (oknum-red) ini mulai dari oknum kades, caleg dan lainya akan berjanji dan meminta uang untuk mengurus pembebasan lahan,” ungkapnya.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan jelas mengenai tehnis serta mekanisme bagaimana cara merubah status regester menjadi status hak milik. Sehingga tidak terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Eko)
Lampung Selatan, RFN : Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Lampung Selatan.
Audiensi dengan maksud dan tujuan menjalin tali silaturahmi serta kerjasama antara PWI Lampung Selatan yang diketuai Supradianto bersama pengurus diterima langsung Ketua PN Kalianda Arizal Anwar dikantornya, Senin (9/10/2023).
Mengawali pertemuan tersebut, terlebih dahulu dibuka Sekretaris PWI Lampung Selatan Sabda Fajar dengan memperkenalkan satu persatu kepengurusan PWI Perwakilan Lampung Selatan.
Ketua PN Kalianda Arizal Anwar mengatakan, dengan tangan terbuka instansi yang dia pimpin menerima maksud dan tujuan PWI Perwakilan Lampung Selatan.
“Kami, terbuka menerima kunjungan ini. Terlebih lagi kami terbuka untuk teman pers dalam kegiatan jurnalistik (meliput, red) di PN Kalianda,” kata Arizal Anwar.
Peran pers dalam hal publikasi, kata Arizal Anwar juga dibutuhkan PN Kalianda. Menurutnya, publikasi dapat membantu khususnya pihak PN Kalianda dalam segi sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat.
“Contohnya, ada sidang. Saat itu teman-teman Pers, meliput perkara putusan sidang. Dengan artian melalui pemberitaan, putusan tentang hukum dapat memberi efek sekaligus pencegahan pada tindakan kriminal,” jelasnya.
“Pada intinya, kami menerima audiensi ini. Kedepannya, kami juga berharap silaturahmi ini berlanjut dengan lebih baik,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Perwakilan Lampung Selatan Supradianto, terjalinnya kerjasama antara PWI dengan PN Kalianda.
Pihaknya, meminta PN Kalianda dapat mempermudah dan memberikan akses pers yang akan meliput di ruang sidang PN Kalianda. Tentunya, kata Supradianto, peliputan dilakukan secara profesional sesuai kode etik jurnalis (KEJ) serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan pihak PN Kalianda.
“Kita ingin akses untuk meliput berita temen temen media di PN Kaluanda ini dapat lebih dipermudah,” ucap Supradiyanto.
Sedangkan, Sabda Fajar mengatakan akan segera menyiapkan daftar wartawan yang tergabung di PWI, sesuai yang diminta pihak PN Kalianda. “Selain daftar nama, kita akan lengkapi pula dengan nama medianya dan nomor telpon wartawannya,” pungkasnya. (Eko)
Lampung Selatan, RFN : Polres Lampung Selatan menggelar press release ungkap kasus sekaligus pemusnahan barang bukti berupa narkoba.
Pada press release Polres Lampung Selatan, bagian satuan narkoba berhasil menyita barang bukti narkoba Sabu sebanyak 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil ungkap kasus narkoba sebanyak Delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.
“Kami berhasil melakukan mengamankan sebanyak Sabu 22,356 kg, Ganja 195 kg, Ekstasi 18.985 butir,” katanya.
“Mereka terancam dijerat UU narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 Ju Pasal 112 ayat 2 Ju Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Yusriandi, Senin (4/9/2023) di halaman Mapolres setempat.
Dengan pengungkapan kasus tersebut, Yusriandi mengatakan pihaknya menyelamatkan ratusan ribu jiwa jika dikalkulasikan menyelamatkan 343.150 jiwa.
Usai konferensi pers, Polres Lampung Selatan selanjutnya memusnahkan sejumlah barang bukti bersama forkopimda Kabuapten Langsung Selatan di lapangan apel polres Lampung Selatan.
“Sebanyak 149,36 ganja dimusnahkan. Jika di-HETkan 1 kg ganja Rp 8 juta jadi jika dirupiahkan Rp 1,2 miliar. Sedangkan sabu 9,99 perkilogram HET Rp 1,5 miliar jika dirupiahkan sekitar Rp 15 miliar,” katanya.
Yusriandi mengatakan administrasi pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polres Lampung Selatan, yang telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan.
Pemusnahan Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti Ganja di tumpuk di atas tanah, kemudian di siram dengan solar lalu di bakar. Sedangkan barang bukti sabu dengan cara dimasukan ke dalam ember besar berisi air keras atau air aki setelah barang bukti shabu mencair lalu dimasukkan ke dalam tanah.
Perwakilan dari Forkopimda, Bupati Lampung Selatan, Ketua DPRD Lampung Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Dandim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, dan Penasihat Hukum, turut dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba, dihalaman Polres Lampung Selatan. (Ril)