Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dalam penilaian mandiri PTSP.
Penghargaan ini di raih, atas kerja keras Pemkab Lamsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menteri investasi dan Kepala BKBM memberi nilai 87,04 kategori A dan masuk dalam Zona Hijau, dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Penganugerahan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Menteri investasi dan Kepala BKBM, melalui link Website Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hal tersebut diketahui setiap tahun melalui Menteri investasi melakukan penilaian kinerja mandiri PTSP se-indonesia dan percepatan perizinan berusaha yang mana kegiatan tersebut diikuti sebanyak 417 Kabupaten Se-indonesia.
Dari penilaian yang diikuti semua kabupaten di indonesia. Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapatkan peringkat 40 dari sebanyak 417 kabupaten se-indonesia.
Sementara itu Kepala Dinas DPMPTSP,
melalui Kabid Perizinan Asnawi mengataka menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik” Tegasnya. Rabu (18/12/2024)
Ketika ditanya apa saja indikator penilaian sehingga Lampung Selatan mendapat hasil memuaskan tersebut, Asnwani mengatakan bahwa, ada sejumlah kategori penilaian diantaranya nilai kelembagaan, nilai sumber daya manusia, nilai sarana dan prasarana, nilai implementasi OSS dan nilai keluaran.
Pihaknya menargetkan, jika ditahun 2025 akan memaksimalkan indikator penilaian kinerja mandiri tersebut. Sehingga, di tahun depan PTSP Lampung Selatan dapat masuk dalam 10 besar kabupaten dalam penilaian mandiri PTSP pihak BKPM RI.
“Sesuai arahan dari pak Kadis, kita akan maksimalkan indikator-indikator yang belum maksimal, sehingga kita menargetkan di tahun 2025 masuk dalam 10 penilaian mandiri BKPM,” ujarnya.
Selain mendapat penilaian tersebut, di era kepemimpinan Rio Gismana, belum lama ini Dinas PPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Tak main-main, Dinas PPMPTSP mendapatkan status ‘zona hijau‘ atau kualitas tinggi dengan perolehan nilai 87.04 dari Ombudman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
“Inilah bentuk komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam rangka mendukung kemajuan daerah,” Tutupnya.