Connect with us

Ekonomi

Kaji Ulang Perda No 14 Tahun 2020 Nanang : “Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia”

Published

on

Lampung Selatan, RFN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bakal mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2020 retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Hal itu disebabkan, penerapan perda tersebut yang dilaksanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat sempat menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga milik pemerintah.

Salah satunya penerapan tarif masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda dipastikan tidak akan diberlakukan atau dicabut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bahkan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yakni Kapolres Lamsel, Yusriandi serta Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati melepas banner pemberitahuan penerapan perda tersebut, di Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda, Rabu (30/8/2023).

“Kami bersama Forkopimda membatalkan penerapan perda soal biaya masuk stadion ini. Karena ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Nanang sambil melepas banner pemberitahuan.

Dia menegaskan, tidak akan ada pungutan atau biaya untuk aktifitas berolahraga bagi masyarakat. Khususnya, bagi sarana olahraga yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Karena kita ingin bagaimana memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Perda yang dibuat itu, bisa diterapkan dengan konsekuensi tertentu atau yang bersifat komersil.

“Kita bayar masuk ke stadion itu kalau ada event. Baru bisa kita terapkan. Seperti ada pertandingan resmi atau turnamen bahkan konser musik. Baru itu bayar. Kalau hanya untuk berolahraga saya rasa tidak perlu. Tapi kalau untuk parkir kendaraan kami rasa itu juga perlu. Nanti kita kaji ulang perdanya,” pungkasnya. (Eko)

Loading

Ekonomi

Dampak Kekeringan Bupati Nanang Ermanto Turun Langsung Bantu Warga Air Bersih

Published

on

By

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berbincang dengan warga Dusun Lubuk Banjarmasin RT 04 Lingkungan 05 Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda, Selasa (5/9/2023). Foto ist

Lampung Selatan, RFN : Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto ikut terjun langsung mendistribusikan air bersih untuk warga Dusun Lubuk Banjarmasin RT 04 Lingkungan 05 Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda, Selasa (5/9/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini sebagian besar wilayah di Kabupaten Lampung Selatan dilanda kekeringan akibat musim kemarau. Dampaknya sumur dan mata air warga menjadi kekeringan, sehingga sulit mendapatkan pasokan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, merespon keluhan warga, dirinya telah mendistribusikan pasokan air bersih kepada warga beberapa hari terakhir.

Ditengah kesibukannya sebagai Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto ikut terjun langsung mendistribusikan air bersih ke warga sekaligus melihat kondisi di lapangan.

“Pendistribusian air bersih ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada warga saat musim kemarau seperti ini,” ujar Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Thamrin.

Nanang menyatakan, pasokan air bersih akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai krisis air bersih berakhir. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian menambahkan, dalam penyediaan air bersih, pihaknya bekerjasama dengan PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan.

“Bantuan air bersih ini sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat Pemkab Lampung Selatan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih. Hal ini sesuai dengan arahan instruksi langsung pak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto,” kata Sefri. (Kmf/ko)

Loading

Continue Reading

Ekonomi

M. Darmawan : Pembangunan Tugu Pancasila dan Logo Lampung Selatan Tidak Tabrak Perda No 23 Tahun 2011

Published

on

By

Lampung Selatan, RFL : Pembangunan Tugu Pancasila berlokasi di Jalan Trans Sumatera tepatnya pertigaan memasuki pusat Kota Kalianda masih terus berlanjut dalam hal penyelesaiannya.

Hal ini dikarenakan, pembangunan tugu pancasila disertai bundaran air mancur dihiasi dengan logo Kabupaten Lampung Selatan berjuluk bumi Khagom Mufakat tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Selain butuh rancangan serta pembiayaan, pembuatan logo Kabupaten Lampung Selatan dengan ukuran cukup besar tidak mudah dalam pembuatannya, diperlukan kehatiaan-hatian yang merujuk pada peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang bentuk, warna dan lambang. Selain itu, perlu adanya pengetesan seperti pembuatan air mancur diatasnya terdapat logo tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan M. Darmawan dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023) mengatakan, pembangunan Tugu Pancasila tersebut sangat tepat.

Hal ini, lebih memperkenalkan Kabupaten Lampung Selatan dikhalayak masyarakat luas yang mana lokasi tersebut dilalui hilir mudik kendaraan lokal maupun luar daerah.

“Lokasi tugu ini juga, dijadikan masyarakat terlebih muda-mudi sebagai tempat selfie maupun tempat berkumpul (tongkrongan, red) Dalam segi ekonomi, para pelaku UKM juga diuntungkan. Serta dari segi pariwisata, lebih memperkenalkan lagi Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Darmawan.

Disinggung mengenai logo Kabupaten Lampung Selatan soal bentuk, warna maupun lambang mengacu pada perda nomor 23 tahun 2011. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini mengungkapkan, pengerjaan tugu tersebut memang belum rampung, masih dalam tahap penyelesaian hingga 100%.

“Soal logo itu tentu mengacu pada perda, tidak asal buat. Sampai saat ini kami masih terus melakukan perbaikan, seperti warna biru muda dan tua yang belum terpasang masih kami pikirkan cara pemasangannya, karena itu tidak mudah dan butuh cara khusus,” ungkapnya.

“Kemudian logo padi, kapas dan badi dilihat dari 2 sisi terlihat berbeda. Perlu kehati-hatian agar tidak terlihat terbalik jika dilihat dari Dua sisi,” tambahnya.

Selanjutnya, M. Darmawan menjelaskan, bundaran air mancur diatasnya terdapat Logo Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya dilakukan uji coba masih perlu perbaikan.

“Baru-baru ini kami melakukan uji coba air mancur di bundarannya. Setelah diuji coba masih ada yang harus di perbaiki. Jadi tidak asal membuat saja,” jelasnya.

Dilain sisi, kritikan maupun masukan, pihaknya tidak menampik jika terdapat hal tersebut. Dijelaskan seperti berita diatas, dalam pembangunannya memerlukan ide-ide, perencanaan dan finishing.

“Kami berterima kasih atas masukan dan saran untuk logo Lampung Selatan. Intinya tugu ini masih dalam tahapan pembuatan dan penyelesaian hingga 100%,” pungkasnya. (Ko)

Loading

Continue Reading

Ekonomi

Dipusatkan di Lampung Selatan, Menpan RB Resmikan Empat MPP

Published

on

By

Lampung Selatan, RFN : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, M.Si meresmikan Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera.

Keempat MPP tersebut yakni MPP Kabupaten Lampung Selatan, MPP Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, MPP Kabupaten Asahan Provinsi Medan, dan MPP Kota Dumai Provinsi Riau.

Peresmian MPP yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023), sedangkan MPP Tiga daerah lainnya diresmikan secara virtual.

Acara akbar ini dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Nanang Ermanto dan Tiga kepala daerah memiliki MPP yang diresmikan.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, luas Kabupaten Lampung Selatan sendiri adalah 2.109,74 Km2 dan jumlah penduduk 1.071.727 jiwa, yang tersebar di 17 Kecamatan, 4 Kelurahan dan 256 Desa. Tentunya dengan gambaran diatas sangat dibutuhkan suatu sistem pelayanan publik yang terintegrasi.

“Oleh karena itu, MPP yang kami miliki ini sangat membantu sekali dalam memberikan pelayanan yang tepat, cepat dan efisien bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Untuk awal aktivitasnya, Nanang Ermanto menjelaskan, telah dilakukan uji coba pelayanan pada 2 Januari 2023, dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu.

“Dalam perencanaan pembangunannya MPP ini sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB, terkait dengan standarisasinya. Sehingga ketika pembangunan gedung ini selesai, kami langsung melakukan uji coba, dan alhamdulillah masyarakat sangat merespon dan merasa terbantu,” jelasnya.

MPP adalah wujud nyata dari transformasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik yang modern dan berorientasi kepada pelayanan teknologi digital yang didukung Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrian elektronik, baik online maupun offline.

“Tentunya akan berdampak kepada kemudahan berusaha dan investasi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Birokrasi yang ringkas dan mudah akan dapat meningkatkan investasi. Peningkatan Investasi akan menjadi pendukung bagi percepatan proses pembangunan dan kemajuan berbagai aspek suatu daerah,” tukasnya.

Ditempat yang sama, sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, mengucapkan rasa terima kasih dan selamat atas peresmian MPP oleh Menpan RB yang terpusat di Kabupaten Lampung Selatan.

“Sebelumnya, pelayanan sedikit adanya kendala-kendala. Dengan adanya MPP ini diharapkan mampu mengurai keterlambatan atau memperlancar pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya MPP, dikatakan Arinal mempermudah berinvestasi di Provinsi Lampung dan daerah lainnya. “Saya harapkan, dengan pelayanan tercepat mampu mendongkrak peningkatan perekonomian bagi daerah,” kata Arinal.

Sementara itu Kemenpan RB RI Abdullah Anwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani melipat semua layanan dalam satu tempat.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya menjadi lebih baik,” pungkas Abdullah Azwar Anas. (Eko)

Loading

Continue Reading

Trending