Connect with us

Lampung Selatan

Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Sarankan Mantan Karyawan dan PT Wika Beton Berdamai.

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Sidang lanjutan perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) antara mantan karyawan PT Wijaya Kusuma (Wika) Beton yang di pecat secara sepihak dengan PT. Wika Beton Cabang Ketapang Lampung Selatan digelar kembali.

Sidang dengan Nomor Register : 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Tjk tertanggal 26 Februari 2024 kali ini dengan agenda pemeriksaan berkas para pihak yang di gelar di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (28/3/2024).

Majelis hakim yang di ketuai oleh hakim Yusnawati S.H., Agus Fadli, S.H.,M.H., Aep Risnandar, S.H berharap setelah mempelajari berkas para pihak dan pihak tergugat sudah menunjuk langsung kuasa hukumnya segera berdamai.

“Kami berharap perkara ini bisa diselesaikan dengan damai,” ungkap Hakim Yusnawati.

Yusnawati menambahkan bahwa agenda kali ini pihaknya mendapatkan surat pencabutan kuasa dari salah satu prinsipal atas nama Ahmad Zaini mencabut dari gugatan ini.

“Dengan adanya pencabutan dari salah satu pihak prinsipal Penggugat kami mohon kepada kuasa hukum Penggugat untuk merubah Surat Kuasa & Gugatannya, tanggal 24 Mei 2024 mendatang sudah diperbaiki surat kuasa & gugatannya syukur-syukur sudah ada kesepakatan kata damai,” harap Yusnawati.

Perkara ini bermula sebanyak tiga dari delapan mantan karyawan BUMN PT Wika Beton Tbk (Persero) Dusun Sumur Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Yakni Syahroni, I Made Jonianto dan Ahmad Zaini, ketiganya merasa terzolimi oleh PT Wika Beton Tbk cabang Bakauheni akibat di lakukan pemecatan secara sepihak tak tinggal diam dan ketiganya langsung menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Selatan yang di gawangi oleh Eko Umaydi S.Kom, S.H., Adi Yana, S.H., Syahroni, S.H., Dedi Rahmawan, S.H.,C.M., Muhammad Ridho, S.H.M.H., Afrizal, S.H., Sholahuddin, S.H., Febri Kuswanto,S.H. Fahyudi SH, Trio Haidir SH., untuk memperjuangkan hak-haknya di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Kuasa hukum penggugat berharap bahwa pekerja yang sebagai penggugat harus dipekerjakan kembali oleh pihak tergugat PT Wijaya Karya Beton Tbk. Selain itu, pihak tergugat juga harus membayarkan sebagian hak-hak pekerja yang menjadi masalah dalam gugatan ini.

“Kami berharap perjuangan kami ini membuakan hasil demi mendapatkan keadilan bagi rekan-rekan karyawan PT Wijaya Karya Beton Tbk,” ungkap Ketua LBH GML Lampung Selatan Eko Umaydi, S.Kom., S.H.

Dia mengemukakan, hadirnya di persidangan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdzolimi.

“Bagaimanapun mereka kaum pekerja yang juga memiliki harga diri. Kami akan terus melawan kezaliman jika pengusaha masih memperlakukan klien kami semau-maunya,” tegas Umay pengacara Hits di Kalianda ini.

Ketiga pekerja sebagai security di PT Wijaya Karya Beton Tbk sudah bekerja selama 10 tahun akibat dilakukan pemecatan secara sepihak oleh perusahaan sejak 26 Oktober 2023 lalu makanya ketiga mantan karyawan BUMN tersebut tidak memiliki pekerjaan kembali. Dan pihak PT Wika Beton pun pernah menjanjikan mereka di pekerjaan kembali namun harus di bawah naungan pihak ketiga (Vendor).

Adi Yana, S.H, yang bertindak sebagai salah satu tim kuasa hukum mengatakan bahwa dengan telah ditunjuknya kuasa hukum dari kantor hukum Dr. Suhartono Sumarto, S.H.,M.Hum dkk dari Malang Jawa Timur oleh pihak Direktur Utama BUMN selaku tergugat dapat di komunikasikan dengan pihak manajemen PT Wika Beton Tbk.

“Kami berharap antar pengacara bisa menjadi jembatan dalam permasalahan ini,” ujar Adi.

Selama perkara ini berlangsung dan belum ada ketuk palu oleh majelis hakim hubungan industrial maka masih bisa dilakukan upaya kata damai.

“Tidak menutup kemungkinan kata damai bisa terjadi,” beber di Yana pengacara muda dari Kalianda.

Sementara kuasa hukum PT Wika Beton Tbk Dr. Suhartono Sumarto, S.H., M. Hum juga berpendapat yang sama dengan kuasa hukum penggugat.

“Yang penting kita bisa komunikasikan selama perkara ini berlangsung siapa tau ada titik temu,” ungkap pria separuh baya ini dkk.

Loading

Lampung Selatan

Aida Marlena, Warga Tanjung Agung Mendapatkan Tiket Umrah, Pada Acara Jalan Sehat Wisata Gembira.

Published

on

By

Lampung Selatan – Aida Marlena, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung bahagia bukan main. Bagaimana tidak, kupon undian yang ia pegang ternyata menjadi tiket umrah pada acara Jalan Sehat Wisata Gembira di Kecamatan Katibung.

Guru SD Negeri 1 Tanjung Ratu ini tidak menduga kupon undian 62459 miliknya itu berhasil mendapatkan hadiah utama, yaitu umrah gratis dalam kegiatan Jalan Sehat Wisata Gembira, yang digelar di Lapangan Desa Suka Jaya, Kecamatan Katibung, Jumat (13/9/2024).

“Alhamdulillah, sangat tidak menyangka, saya yang mendapatkan hadiah umrah ini. Saya nggak bisa berkata-kata lagi pak,” ujar Aida saat menerima hadiah dari Bupati Lampung Selatan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada Aida Marlena yang telah mendapatkan hadiah utama umrah gratis tersebut.

“Semoga dengan hadiah umrah gratis melalui jalan sehat wisata gembira ini dapat bermanfaat, sehingga ibu dapat menyandang umrah yang mabrur,” kata Nanang Ermanto.

Selain hadiah utama berupa paket umrah, Pemkab Lampung Selatan juga menyediakan berbagai hadiah menarik lainnya, seperti sepeda gunung, sepeda lipat, sepeda anak, kipas angin, kulkas, kompor gas, dispenser, setrika serta tumbler yang dibagikan ketika pembagian doorprize. (Nsy)

Loading

Continue Reading

Lampung Selatan

Pagi ini Rbuan Masyarakat Katibung, Ramaikan Acara Jalan Sehat Wisata Gembira.

Published

on

By

Lampung Selatan – Ribuan masyarakat dan pelajar di Kecamatan Katibung meramaikan acara Jalan Sehata Wisata Gembira bersama Bupati Lampung Selatan.

Acara yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mempromosikan objek wisata yang ada di Bumi Khagom Mufakat.

Kegiatan yang mengambil start dan finish di Lapangan Suka Jaya, Kecamatan Katibung ini, dilepas Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Jumat pagi, 13 September 2024.

“Dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempromosikan pariwisata, jadi kita kemas sekaligus dalam kegiatan jalan sehat wisata gembira ini,” ujar Nanang.

Sebelum melepas jalan sehat, Nanang juga berpesan kepada peserta untuk berhati-hati dan tidak saling mendahului satu sama lain. Menikmati jalan sehat dengan santai dan gembira.

“Tetap hati-hati. Jangan saling buru-buru, kita ini jalan sehat bukan jalan cepat. Semangat sehat semuanya,” kata Nanang Ermanto.

Acara yang digelar ini tidak hanya jalan sehat. Ada juga pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan prizinan, pelayanan kesehatan hewan, pelayanan administrasi kependudukan, stand-stand UMKM hingga operasi pangan murah yang menjual sembako dengan harga relatif terjangakau.

Selain itu, ada juga kegiatan mewarnai yang diikuti anak murid PAUD/TK se-Kecamatan Katibung. “Ini pak Nanang kasih telur rebus, supaya gambarnya tambah bagus,” ujar Nanang Ermanto saat meninjau kegiatan mewarnai tersebut. (Nsy)

Loading

Continue Reading

Lampung Selatan

Evi, Seorang Penjual Kue Keliling Beruntung, Mendapatkan Hadiah Umrah Pada Acara Jalan Sehat Gembira Di Kecamatan Rajabasa.

Published

on

By

Lampung Selatan – Seorang penjual kue keliling sungguh beruntung mendapatkan hadiah utama tiket umrah di acara Jalan Sehat Wisata Gembira yang diselenggarakan oleh Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Rajabasa, pada Kamis (12/9/2024).

Dia adalah Evi (36), warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa. Tak disangka-sangka, kupon 030008 yang dipegangnya sejak pagi, menjadi nomor keberuntungan mendapatkan hadiah utama umrah.

Penyerahan hadiah itu dilakukan langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto kepada Evi.

Pada kesempatan itu, Evi menyampaikan rasa syukurnya. Dia mengungkapkan hadiah utama itu akan diberikan kepada sang ibu kandung, Jumilah (63), yang telah lama ingin melaksanakan ibadah umrah.

“Ini hadiahnya akan saya berikan kepada ibu saya, ibu Jumilah. Ibu alhamdulillah bu. Senang, alhamdulillah, nggak nyangka bisa dapet,” kata Jumilah dengan mata berkaca-kaca.

Dengan wajah terharu dan penuh kebahagiaan, Evi mengungkapkan, jika tidak pernah terpikir akan jalan rezeki yang diberikan Allah SWT terhadap keluarganya. Dirinya sangat bersyukur, ibunya akan datang ke tanah suci mekkah dalam waktu dekat.

“Senang banget, nggak nyangka bisa dapet. Ini keberuntungan yang mungkin hanya datang sekali seumur hidup saya,” kata Evi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, mengucapkan selamat kepada pemenang hadiah utama umrah dan doorprize lainnya dalam Jalan Sehat Wisata Gembira.

Dirinya juga berpesan agar para pemenang hadiah utama umrah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Sehingga, bisa mendapatkan gelar umrah yang mabrur.

“Alhamdulillah ya bu, melalui jalan sehat ini, bisa menjalankan umrah. Rasa syukur yang luar biasa ya bu, alhamdulillah, ini rezeki ibu,” ujar Winarni.

Selain hadiah utama umrah, kegiatan Jalan Sehat Wisata Gembira di Kecamatan Rajabasa, juga dibanjiri banyak hadiah lainnya, seperti sepeda anak, sepeda gunung, kulkas, televisi, dispenser, setrika, dan beberapa hadiah menarik lainnya. (ptm)

Loading

Continue Reading

Trending