Connect with us

Ekonomi

BNI Cetak Laba Bersih Rp 5,2 Triliun pada Kuartal I 2023

Published

on

JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengawali 2023 dengan kinerja positif dan berkelanjutan. Agenda transformasi yang masih terus berjalan memberikan dampak positif pada perseroan sekaligus membuka berbagai potensi bisnis baru.

Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati menyampaikan, pencapaian pada kuartal I 2023 sejalan dengan visi Perseroan untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Perseroan terus menjalankan strategi pertumbuhan yang selektif dan terukur agar konsisten menghasilkan pertumbuhan kinerja yang berkualitas.

“Kami bersyukur kinerja kuartal I 2023 ini dapat diawali dengan baik yang tentunya akan membuat kami semakin optimis untuk membukukan kinerja yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” katanya dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Selasa (18/4/2023).

Kredit konsolidasi BNI tumbuh 7,2 persen secara tahunan (YoY) atau mencapai Rp 634,3 triliun. Perseroan secara konsisten melanjutkan strategi kami untuk tumbuh pada segmen-segmen prioritas, yaitu kepada debitur top tier mulai dari segmen korporasi dan turunan bisnisnya yang masuk dalam sektor industri prospektif, hingga segmen konsumer, dengan tetap mengedepankan asas prudential.

Dari sisi likuiditas, Perseroan membukukan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,4 persen YoY atau mencapai Rp743,7 triliun. Strategi pertumbuhan DPK difokuskan pada CASA khususnya CASA transaksional yang kuat melalui penyediaan solusi keuangan dan transaksi yang komprehensif serta peningkatan kemampuan transaksional terutama pada aplikasi mobile banking dan BNI Direct.

CASA Perseroan, yaitu giro dan tabungan tumbuh 6,9 persen YoY dengan rasio CASA mencapai 69 persen. Pertumbuhan kredit dan CASA tersebut membuat Perseroan mampu mengelola Net Interest Margin (NIM) terjaga pada level 4,7 persen.

Perseroan membukukan laba bersih kuartal I sebesar Rp5,2 triliun atau tumbuh 31,8 persen YoY, hal ini berdampak positif pada rasio profitabilitas yang tercermin dari rasio Return on Average Equity (ROAE) yang meningkat dari 14,3 persen di kuartal I 2022 menjadi 15,5 persen di kuartal I 2023, sekaligus pre-tax Return on Asset (ROA) yang juga meningkat dari 2,3 persen menjadi 2,7 persen.(*)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi

Dampak Kekeringan Bupati Nanang Ermanto Turun Langsung Bantu Warga Air Bersih

Published

on

By

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berbincang dengan warga Dusun Lubuk Banjarmasin RT 04 Lingkungan 05 Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda, Selasa (5/9/2023). Foto ist

Lampung Selatan, RFN : Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto ikut terjun langsung mendistribusikan air bersih untuk warga Dusun Lubuk Banjarmasin RT 04 Lingkungan 05 Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda, Selasa (5/9/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini sebagian besar wilayah di Kabupaten Lampung Selatan dilanda kekeringan akibat musim kemarau. Dampaknya sumur dan mata air warga menjadi kekeringan, sehingga sulit mendapatkan pasokan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, merespon keluhan warga, dirinya telah mendistribusikan pasokan air bersih kepada warga beberapa hari terakhir.

Ditengah kesibukannya sebagai Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto ikut terjun langsung mendistribusikan air bersih ke warga sekaligus melihat kondisi di lapangan.

“Pendistribusian air bersih ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada warga saat musim kemarau seperti ini,” ujar Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Thamrin.

Nanang menyatakan, pasokan air bersih akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai krisis air bersih berakhir. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian menambahkan, dalam penyediaan air bersih, pihaknya bekerjasama dengan PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan.

“Bantuan air bersih ini sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat Pemkab Lampung Selatan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih. Hal ini sesuai dengan arahan instruksi langsung pak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto,” kata Sefri. (Kmf/ko)

Loading

Continue Reading

Ekonomi

Kaji Ulang Perda No 14 Tahun 2020 Nanang : “Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia”

Published

on

By

Lampung Selatan, RFN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bakal mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2020 retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Hal itu disebabkan, penerapan perda tersebut yang dilaksanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat sempat menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga milik pemerintah.

Salah satunya penerapan tarif masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda dipastikan tidak akan diberlakukan atau dicabut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bahkan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yakni Kapolres Lamsel, Yusriandi serta Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati melepas banner pemberitahuan penerapan perda tersebut, di Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda, Rabu (30/8/2023).

“Kami bersama Forkopimda membatalkan penerapan perda soal biaya masuk stadion ini. Karena ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Nanang sambil melepas banner pemberitahuan.

Dia menegaskan, tidak akan ada pungutan atau biaya untuk aktifitas berolahraga bagi masyarakat. Khususnya, bagi sarana olahraga yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Karena kita ingin bagaimana memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Perda yang dibuat itu, bisa diterapkan dengan konsekuensi tertentu atau yang bersifat komersil.

“Kita bayar masuk ke stadion itu kalau ada event. Baru bisa kita terapkan. Seperti ada pertandingan resmi atau turnamen bahkan konser musik. Baru itu bayar. Kalau hanya untuk berolahraga saya rasa tidak perlu. Tapi kalau untuk parkir kendaraan kami rasa itu juga perlu. Nanti kita kaji ulang perdanya,” pungkasnya. (Eko)

Loading

Continue Reading

Ekonomi

M. Darmawan : Pembangunan Tugu Pancasila dan Logo Lampung Selatan Tidak Tabrak Perda No 23 Tahun 2011

Published

on

By

Lampung Selatan, RFL : Pembangunan Tugu Pancasila berlokasi di Jalan Trans Sumatera tepatnya pertigaan memasuki pusat Kota Kalianda masih terus berlanjut dalam hal penyelesaiannya.

Hal ini dikarenakan, pembangunan tugu pancasila disertai bundaran air mancur dihiasi dengan logo Kabupaten Lampung Selatan berjuluk bumi Khagom Mufakat tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Selain butuh rancangan serta pembiayaan, pembuatan logo Kabupaten Lampung Selatan dengan ukuran cukup besar tidak mudah dalam pembuatannya, diperlukan kehatiaan-hatian yang merujuk pada peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang bentuk, warna dan lambang. Selain itu, perlu adanya pengetesan seperti pembuatan air mancur diatasnya terdapat logo tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan M. Darmawan dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023) mengatakan, pembangunan Tugu Pancasila tersebut sangat tepat.

Hal ini, lebih memperkenalkan Kabupaten Lampung Selatan dikhalayak masyarakat luas yang mana lokasi tersebut dilalui hilir mudik kendaraan lokal maupun luar daerah.

“Lokasi tugu ini juga, dijadikan masyarakat terlebih muda-mudi sebagai tempat selfie maupun tempat berkumpul (tongkrongan, red) Dalam segi ekonomi, para pelaku UKM juga diuntungkan. Serta dari segi pariwisata, lebih memperkenalkan lagi Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Darmawan.

Disinggung mengenai logo Kabupaten Lampung Selatan soal bentuk, warna maupun lambang mengacu pada perda nomor 23 tahun 2011. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini mengungkapkan, pengerjaan tugu tersebut memang belum rampung, masih dalam tahap penyelesaian hingga 100%.

“Soal logo itu tentu mengacu pada perda, tidak asal buat. Sampai saat ini kami masih terus melakukan perbaikan, seperti warna biru muda dan tua yang belum terpasang masih kami pikirkan cara pemasangannya, karena itu tidak mudah dan butuh cara khusus,” ungkapnya.

“Kemudian logo padi, kapas dan badi dilihat dari 2 sisi terlihat berbeda. Perlu kehati-hatian agar tidak terlihat terbalik jika dilihat dari Dua sisi,” tambahnya.

Selanjutnya, M. Darmawan menjelaskan, bundaran air mancur diatasnya terdapat Logo Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya dilakukan uji coba masih perlu perbaikan.

“Baru-baru ini kami melakukan uji coba air mancur di bundarannya. Setelah diuji coba masih ada yang harus di perbaiki. Jadi tidak asal membuat saja,” jelasnya.

Dilain sisi, kritikan maupun masukan, pihaknya tidak menampik jika terdapat hal tersebut. Dijelaskan seperti berita diatas, dalam pembangunannya memerlukan ide-ide, perencanaan dan finishing.

“Kami berterima kasih atas masukan dan saran untuk logo Lampung Selatan. Intinya tugu ini masih dalam tahapan pembuatan dan penyelesaian hingga 100%,” pungkasnya. (Ko)

Loading

Continue Reading

Trending