Connect with us

Tak Berkategori

Babak Baru Persiapan DOB Kabupaten Lampung Selatan.

Published

on

Lampung Selatan – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sartono S.Kep ,SH mengucapkan rasa sukur dan bangganya terhadap Bapak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto usai diserahkannya berkas-berkas terkait persyaratan dan dukungan untuk penguatan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Senin ,(9/12/2024) lalu.

Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Bupati merekomendasikan ke DPRD Lampung Selatan untuk dibahas dan diparipurnakan.

Sebagaimana agenda DPRD Lampung Selatan pada tanggal 23 Desember 2024 , telah melakukan rapat pimpinan dengan para ketua fraksi DPRD Lampung Selatan membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

Sehinggganya pada Jumat , (3/01/2025) akan diadakan rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Stakeholder guna membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

” Ya benar kami sudah menerima undangan dari DPRD Lampung Selatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Selatan ibu Erma Yusneli ,SE .M.M , perihal rapat dengar pendapat membahas DOB Kabupaten Lampung Selatan bersama Pj Sekda , Asisten Bidang Pemerintahan, Camat di lima Kecamatan, Tim Persiapan Pemekaran dan Panitia Daerah Otonom Baru Kabupaten Natar Agung, Ketua Apdesi , Ketua PABPDSI lima Kecamatan serta Stakeholder lainnya seperti terlampir dalam undangan tersebut,” kata Puji .

Puji berharap kerja selama hampir 10 tahun, dalam persiapan DOB Kabupaten Natar Agung dapat segera di Paripurnakan, yang selanjutnya hasil Paripurna tersebut dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk dapat disetujui dan di Paripurnakan juga oleh DPRD Provinsi Lampung agar bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara saat media ini mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP., M.H. membenarkan sesuai undangan DPRD Lampung Selatan, nomor : 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024 , tanggal 30 Desember 2024.

” Benar agendanya pada Jumat 3 Januari 2025 , dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Lampung Selatan akan diadakan rapat dengar pendapat DPRD Lampung Selatan bersama Stakeholder perihal Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Sebelumnya,, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Setiawansyah mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung usulan pemekaran DOB. Tapi, kata Setiawansyah, usulan tersebut haruslah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya, tidak ada hal yang membuat pemerintah daerah untuk tidak mendukung pemekaran daerah otonomi baru. Kami (Pemda red), senantiasa selalu konsisten mendukung usulan pemekaran daerah ini, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Setiawansyah kepada wartawan.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Berkategori

Kadis Kominfo Pimpin Upacara Bulanan Pemkab Lampung Selatan

Published

on

By

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara bulanan, di Lapangan Kopri, Pemkab setempat, Jumat (17/1/2025).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, didapuk sebagai pembina upacara dalam upacara bulanan tersebut.

Kegiatan upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, PPPK dan THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Anasrullah mengingatkan, bahwa sebagai pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah,” kata Anasrullah membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan.

“Kemudian menyampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang nantinya akan dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Anasrullah menambahkan.

Lebih lanjut Anasrullah menyampaikan, seluruh perangkat daerah juga diminta melakukan inventarisasi barang milik daerah yang hasilnya akan dituangkan dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut penting karena laporan aset dan persediaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai opini atas laporan keuangan.

“Mari bersama kita pertahankan dan tingkatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah 8 kali berturut -turut kita raih. Semoga predikat WTP ini dapat terus kita raih di tahun-tahun berikutnya,” imbuh Anasrullah.

Pada kesempatan itu, Anasrullah juga mengajak seluruh peserta upacara untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas. Inovasi menjadi kunci utama, guna menciptakan terobosan baru dalam mempercepat pembangunan daerah dari segala sektor.

“Diperlukan kontribusi dari setiap perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sehingga tujuan kita bersama menuju Lampung Selatan yang lebih baik dan maju di masa kini dan di masa yang akan datang dapat segera terwujud,” ujarnya. (Dul)

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Berkontribusi Dalam Ketahanan Pangan

Published

on

By

Lampung Selatan – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendorong Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat untuk memperluas peran dan usaha di bidang ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan pengurus BPD HIPMI Jabar periode 2025-2028 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025).

“Saya harapkan peran HIPMI lebih banyak dan maksimal di bidang ketahanan pangan,” ujar Bey.

Bey mengatakan Jawa Barat saat ini tengah berupaya mewujudkan swasembada pangan, dan peran pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI sangat dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.

Ia menyebutkan bahwa sektor pangan memiliki potensi besar yang dapat digarap oleh para pelaku usaha di Jawa Barat.

Kita ingin swasembada pangan di Jabar, dan HIPMI bisa turut berkontribusi untuk mewujudkannya, katanya.

BPD HIPMI Jabar periode 2025-2028 kini dipimpin oleh Radityo Egi Pratama. Bey menyatakan optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Radityo, para pengusaha muda akan menjadi motor penggerak ekonomi, terutama di sektor pangan.

Jika pengusahanya maju, maka akan banyak masyarakat yang ikut dilibatkan, ungkapnya.

Bey juga mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat akan lebih banyak melibatkan HIPMI dalam penyusunan kebijakan.

Menurutnya, masukan dari dunia usaha sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan beriringan.

Pemprov Jabar akan lebih melibatkan HIPMI dalam kebijakan dan meminta pendapat dari sisi dunia usaha agar (kebijakan yang dikeluarkan) bisa berjalan seiringan, ujarnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang memberikan dukungannya terhadap peran pengusaha muda dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pelantikan BPD HIPMI Jabar 2025-2028 ini menjadi tonggak penting bagi Jawa Barat dalam membangun kolaborasi strategis antara pemerintah dan pengusaha muda, khususnya dalam menjawab tantangan di sektor pangan dan ekonomi daerah.

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

DPRD Lampung Selatan Tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Published

on

By

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (16/1/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bela Jayanti. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Erma Yusneli menyampaikan bahwa penetapan pasangan kepala daerah terpilih ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, yang telah mengesahkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. “Sebagaimana yang telah ditetapkan, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar memperoleh 329.124 suara sah, dengan persentase kemenangan mencapai 67,66%,” ungkap Erma.

Lebih lanjut, Erma menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan damai. “Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” tambahnya.

Pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penetapan ini, masyarakat Lampung Selatan diharapkan dapat terus bersinergi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

Loading

Continue Reading

Trending