Connect with us

Tak Berkategori

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik.

Published

on

Lampung Selatan – Panwascam Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melantik 141 Pengawas Tempat Pemungutan Duara (P-TPS) yang akan bertugas di Pilkada tahun 2024. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, Senin, (04/11/2024).

Tak hanya seremonial saja. Ratusan PTPS juga disumpah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta Perbawaslu yang ada. Sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS, pengawas wajib melakukan tugasnya dengan benar, dan sesuai berdasarkan regulasi yang ada.

Dilantik langsung oleh Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia yang didampingi dua komisioner lainnya (Riyan Hidayat dan Yusrul Huda_red), Para P-TPS juga mengucapkan fakta integritas selaku penegak keadilan dalam Pilkada 2024.

Hadir juga Camat Kalianda, Erman Suheri, Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, Danramil Kalianda, dan Ahmad Sayuti selaku perwakilan Bawaslu Kabupaten. Dalam menyaksikan proses pelantikan para penegak keadilan Pemilu. Erman Suheri memberikan apresiasi kepada Komisioner Panwascam Kalianda yang telah melantik pengawas TPS.

Erman berpesan kepada P-TPS untuk bisa bersinergi dengan PPK Kecamatan Kalianda dan jajaran dibawahnya. Dia meminta P-TPS bekerja dengan profesional. Serta mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental untuk menghadapi pemilihan kepala daerah.

“Tahapan sudah dimulai, pemilihan tinggal menghitung hari. Rekan-rekan P-TPS jangan sungkan berkolaborasi dengan Forkopimcam,” katanya.

Usai melantik ratusan PTPS, Komisioner Panwascam Kalianda Divisi Hukum Pencegahan partisipasi masyarakat & hubungan masyarakat, Yusrul Huda, memberikan pembekalan teknis form-A yang akan menjadi senjata P-TPS, sekaligus sebagai kelengkapan administrasi secara hukum ketika menghadapi sengketa, tuntutan. Form-A, kata Yusrul, sebagai data pendukung.

“Ada tiga AKP (Alat Kerja Pengawasan_red) mulai dari Form-A online, form-A offline, Sistem pengawasan pemilihan (Siwaslih). Kalau tidak siap laporan, maka hal itu akan berbalik kepada kita,” katanya.

Yusrul menambahkan bahwa ada lima bentuk siap yang menjadi senjata P-TPS ketika berada di TPS. Siap administrasi, siap identitas, siap dokumentasi, siap metode dan strategi pengawasan, dan siap hasil pengawasan. Yusrul menegaskan semuanya harus selaras.

Jika salah satunya hilang, lanjut Yusrul, maka hasilnya akan sia-sia. Dia mengatakan P-TPS punya tiga tahapan kerja, yakni tahapan masa tenang, pengawasan persiapan pemungutan suara termasuk pengawasan distribusi logistik, pengawasan pelaksanaan pemungutan.

“Termasuk penghitungan suara. Pada intinya, setiap pengawasan itu perlu dirumuskan dengan benar,” katanya.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Berkategori

Melalui Ketua DPRD, Sambut Baik Audiensi PWI Cabang Lamsel.

Published

on

By

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Lamsel) menyambut baik kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung Selatan di ruang kerjanya setempat, Jumat (06/12/2024).

Dalam audiensi itu, Ketua DPRD Erma Yusneli. Wakil Ketua satu Merik Havit. Wakil Ketua dua Benny Raharjo. Wakil ketua tiga Bela Jayanti. Beserta sekertaris dewan, Thomas Americo.

Mengawali pertemuan itu, Ketua PWI Cabang Lampung Selatan Supra Dianto, bersilaturahmi memperkenalkan keanggotaan dan
menyampaikan sejumlah program yang sudah berjalan maupun yang akan bergulir dalam waktu tahun 2025.

“Karena ketua Dewannya baru, jadi ini keanggotaan pwi lamsel, semoga kedepannya PWI dan DPRD bisa berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui jurnalistik” Ucapnya

Sementara, dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli. mengatakan akan mendukung program-program, PWI maupun terlebih program yang dijalankan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Seperti PWI, kita berharap PWI Cabang Lampung Selatan dapat berkolaborasi untuk kemajuan Lampung Selatan tercinta” Ujar Erma Yusneli kepada pengurus PWI Cabang Lampung Selatan.

Ditempat yang sama Wakil Ketua satu, Merik Havit juga kedepannya akan membuat satu agenda untuk PWI lamsel agar dapat membantu publikasi kinerja DPRD pada acara reses ke desa desa.

“Nanti kedepannya saya juga akan membuat dan memberikan surat mandat kepada pwi untuk bisa membantu publikasi pada acara kerja reses DPRD” Tutupnya.

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

Kunker ke Lampung Selatan, BPKAD Lampung Utara Kaji Tiru Aplikasi SIDODI-CAIR

Published

on

Lampung Selatan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BPKAD Lampung Selatan dalam rangka studi tiru implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di Kabupaten Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., di Kantor BPKAD Lampung Selatan, Senin (23/09/2024).

Hadir juga dalam pertemuan itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Ahcmad Herry, beserta Kepala BPKAD Wahidin Amin, serta Direktur dan Staf Bank Lampung Kanca Lampung Selatan.

Kepala BPKAD Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, M.M., mengatakan, pihaknya sangat ingin mempelajari penerapan aplikasi Sistem Informasi Dokumen Digital Pencairan (SIDODI-CAIR), yang telah berhasil dikembangkan dan diimplementasikan oleh BPKAD Lampung Selatan.

Dirinya berharap, bahwa hasil studi tiru yang telah dipelajari dapat segera diimplementasikan di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Kami optimis dengan mengadopsi SIDODI-CAIR, pengelolaan keuangan di daerah kami bisa lebih efektif dan efisien. Kami juga mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan,” katanya.

Sementara itu, Thamrin menjelaskan manfaat dan proses penerapan SIDODI-CAIR. Dia mengatakan, bahwa aplikasi tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pencairan dana dan meminimalkan penyimpanan arsip fisik yang digantikan dengan arsip digital.

“Kami sangat senang jika nantinya BPKAD Lampung Utara dapat menyerap dan mengambil manfaat dari aplikasi ini. Nantinya kami berikan informasi-informasi untuk membantu Lampung Utara dalam hal implementasi SP2D online,” kata Thamrin.

Pada kesempatan itu, rombongan BPKAD Lampung Utara juga mendapatkan penjelasan teknis dari Fungsional Pranata Komputer dan Tim IT BPKAD Lampung Selatan terkait pengoperasian aplikasi itu.

Termasuk bagaimana aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem perbankan untuk memastikan proses pencairan berjalan secara real-time dan akurat. Diskusi mendalam dilakukan untuk memahami tantangan serta solusi yang diterapkan selama proses implementasi.

Rombongan BPKAD Lampung Utara berharap dapat mengadopsi aplikasi SIDODI-CAIR di wilayah mereka guna meningkatkan efisiensi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diketahui, aplikasi SIDODI-CAIR pada awalnya merupakan sebuah proyek perubahan yang dirancang oleh Drs. Wahidin Amin, M.Si., selaku Kepala BPKAD Lampung Selatan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana serta meminimalisasi arsip fisik. (sel)

Loading

Continue Reading

Tak Berkategori

KPU Sahkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan di Pilkada 2024, Nanang-Antoni 1, Egi-Syaiful 2

Published

on

Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dari hasil pengundian tersebut, Paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam memperoleh nomor urut 1, dan Paslon Raditya Egi Pratama – Syaiful Anwar mendapatkan nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar KPU Lampung Selatan di Halaman Kantor KPU setempat, pada Senin (23/9/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., MM, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menyampaikan, jika penetapan nomor paslon tersebut merupakan salah satu rangkaian penting dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Nomor urut ini hanyalah angka, jangan sampai timbul perpecahan. Kita maknai perbedaan tersebut untuk menjaga keamanan dan persatuan masyarakat Lampung Selatan,” kata Ansurasta Razak.

Dalam rapat pleno itu, Ansurasta Razak juga mengingatkan kepada Paslon dan pendukungnya untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita palsu yang bertebaran selama masa kampanye nanti.

“Sama-sama kita jaga kerukunan dan ketenangan di masa Pilkada. Untuk terselenggaranya Pilkada yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil (Luberjudil) serta kekuasaan,” imbuhnya. (Abd)

Loading

Continue Reading

Trending